ALL ABOUT COVID-19


Prediksi Dua Skenario Puncak Kasus COVID-19 di Indonesia - Health ...
Saat ini dunia sedang dilanda pandemic covid-19, semua negara sedang berjuang melawan dan bertahan dari penyakit yang disebabkan oleh coronavirus. Tidak ada satu orang pun yang dapat terlepas dari ancaman covid-19, untuk itu lah saya membuat artikel ini untuk memberikan wawasan seputar coronavirus atau covid-19.
Simak yuk
Coronavirus adalah sekumpulan virus dari subfamili Orthocronavirinae dalam keluarga Coronaviridae dan ordo Nidovirales. Kelompok virus ini yang dapat menyebabkan penyakit pada burung dan mamalia, termasuk manusia. Pada manusia, corona virus menyebabkan infeksi saluran pernapasan yang umumnya ringan, seperti pilek, meskipun beberapa bentuk penyakit seperti; SARS, MERS, dan COVID-19 sifatnya lebih mematikan. Dalam kondisi saat ini, virus corona bukanlah suatu wabah yang bisa diabaikan begitu saja. Jika dilihat dari gejalanya, orang awam akan mengiranya hanya sebatas influenza biasa, tetapi bagi analisis kedokteran virus ini cukup berbahaya dan mematikan. Saat ini di tahun 2020, perkembangan penularan virus ini cukup signifikan karena penyebarannya sudah mendunia dan seluruh negara merasakan dampaknya termasuk Indonesia.
Corona Virus Diseases 19 adalah penyakit baru yang disebabkan oleh Virus Corona pertama kali diidentifikasi pada 2019 di Wuhan, China. Penyakit ini merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh SARS-CoV-2, salah satu jenis corona virus. Gejala yang ditimbulkan dari penderita Covid-19 diantara lain adalah demam, batuk kering, dan kesulitan bernapas. Sakit tenggorokan, pilek, atau bersin-bersin. Pada penderita yang paling rentan, penyakit ini dapat berujung pada pneumonia dan kegagalan multiorgan. Selain itu, menurut hasil riset dari beberapa negara yang terkena dampak pandemic Covid 19 ini, orang yang positif Covid 19 banyak yang tidak bergejala. Dilihat dari banyaknya kasus pasien yang positif covid 19 tanpa adanya gejala membuat orang-orang menjadi panik dan resah. Beberapa penelitian di Italia dan China juga membenarkan hal tersebut. Sebuah makalah yang terbit di China mengklaim, pembawa asymptomatic (tanpa gejala) dapat menularkan virus kepada orang lain.

Pasien Positif Covid-19 Terjangkit di Jakarta, Pemprov DKI Periksa ...
Para peneliti yang dilansir The Health Site, mengatakan bahwa jika temuan dalam laporan (tentang) dugaan penularan oleh pembawa tanpa gejala akan menyebabkan pencegahan infeksi Covid 19 ini akan terbukti sulit. Sementara itu, pada bulan Februari, sekelompok ahli Jepang yang dipimpin oleh Hiroshi Nishiura, seorang ahli epidemiologi di Universiras Hokkaido, menulis surat kepada International Journal of Infectious Diseases yang berisi “Jumlah kasus virus corona di seluruh dunia terus bertambah, dan kesenjangan antara laporan dari Tiongkok dan perkiraan statistic kejadian berdasarkan kasus yang didiagnosis di luar China menunjukan bahwa sejumlah besar kasus kurang terdiagnosis”. Data yang dikumpulkan oleh pemerintah Jepang dari kapal pesiar Diamond Princess menunjukan bahwa dari 712 penumpang dan awak yang dinyatakan positif, 334 tidak menunjukkan gejala.
Melihat cepatnya penularan Covid 19 ini di setiap negara, Organisasi Kesehatan Dunia yaitu World Health Organization (WHO) menetapkan beberapa hal yang bisa dilakukan dalam rangka menghindari penyakit ini. Awalnya, World Health Organization (WHO) menyarankan setiap orang untuk melakukan Social Distancing atau menjaga jarak social. Kemudian setelah itu WHO mengubah  penyaranan tersebut dari Social Distancing menjadi Physical Distancing atau menjaga jarak  fisik. Dengan menjaga jarak fisik diharapkan orang orang untuk tidak saling berdekatan karena untuk menghindari cepatnya penularan virus ini. WHO menekankan bahwa menjaga jarak fisik dari orang-orang sangatlah penting dan itu tidak berarti membuat orang harus memutuskan hubungan sosial, atau melakukan jarak sosial (social distancing) dengan orang yang dicintai, seperti keluarga dan kerabat. Selain menyarankan melakukan Physical Distancing, WHO juga menyarankan untuk selalu menjaga kebersihan, rajin mencuci tangan, menggunakan masker, menutup mulut saat batuk dan bersin, menghindari menyentuh area wajah, terutama mata, hidung, dan mulut.
Selain dengan cara tersebut, sejak Organisasi kesehatan Dunia atau WHO telah menyatakan bahwa virus Corona Covid-19 sebagai pandemi. Menindaklanjuti hal tersebut, pemerintah Indonesia juga menyatakan masalah virus Corona sudah menjadi bencana nasional non alam. Presiden Republik Indonesia dan Pemerintah Daerah beserta jajarannya memberikan untuk saling bahu membahu membuat beberapa langkah taktis sebagai upaya pencegahan penyebaran Virus Corona Covid-19 di masyarakat. Dari level menteri sampai kepala daerah Provinsi, Kabupaten bahkan Pemkot. Penelitian Ini menggunakan metode analisis isi, dimana content analisis dibatasi pada media surat kabar yang menyampaikan informasi terkait beberapa langkah taktis yang diambil oleh masing-masing kepala pemerintahan, baik di beberapa daerah maupun negara. Tujuan penelitian ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dalam menghadapi bencana global dan pencegahannya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah daerah telah banyak melakukan stategi komunikasi kepada masyarakat wilayahnya masing-masing melalui teknik koersif, informatif, canalizing, edukatif, persuasif dan redudancy dalam mengemas pesan berupa instruksi, himbauan kepada masyarakat untuk mencegah penularan Covid-19 di wilayahnya masing-masing. Akan tetapi masih belum melakukan teknik koersif sampai pada tahap memberikan sanksi untuk efek jera bagi pelanggarnya. Pemerintah pusat juga belum memaksimalkan perannya dalam menggunakan strategi komunikasi secara komprehensif bagi seluruh pemerintah daerah. Hal ini karena tidak adanya komando nasional dari pemerintah pusat yang dikenal lambat dalam mencegah penularan Covid-19 yang sudah menjadi bencana global.

UPDATE Virus Corona di DIY 14 April 2020, Berikut Rincian ...
Sekarang, pemerintah sudah mengambil tindakan untuk menghadapi pandemic ini. Yaitu dengan Mengantisipasi dan mengurangi jumlah penderita virus corona di Indonesia sudah dilakukan di seluruh daerah. Diantaranya dengan memberikan kebijakan membatasi aktifitas keluar rumah, kegiatan sekolah dirumahkan, bekerja dari rumah (work from home), bahkan kegiatan beribadah pun dirumahkan. Hal ini sudah menjadi kebijakan pemerintah berdasarkan pertimbangan-pertimbangan yang sudah dianalisa dengan maksimal tentunya.
Terkait aktifitas yang dirumahkan sudah menjadi kebijakan dalam kondisi khusus yang harus dilakukan. Kebijakan ini diharapkan mampu mengatasi masalah yang terjadi di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan oleh beberapa pihak terutama pemerintah yang diorientasikan pada pemenuhan kebutuhan dan kepentingan masyarakat. Makna dari pelaksanaan kebijakan publik merupakan suatu hubungan yang memungkinkan pencapaian tujuan-tujuan atau sasaran sebagai hasil akhir dari kegiatan yang dilakukan pemerintah. Kekurangan atau kesalahan kebijakan publik akan dapat diketahui setelah kebijakan publik tersebut dilaksanakan. Keberhasilan pelaksanaan kebijakan publik dapat dilihat dari dampak yang ditimbulkan sebagai hasil evaluasi atas pelaksanaan suatu kebijakan.
Kebijakan dalam pelayanan kesehatan dapat dipandang sebagai aspek penting dalam kebijakan sosial. Karena kesehatan merupakan faktor penentu bagi kesejahteraan sosial. Orang yang sejahtera bukan saja orang yang memiliki pandapatan atau rumah yang memadai, namun melainkan orang yang sehat, baik secara jasmani maupun rohani. Di Inggris, Australia dan Selandia Baru, pelayanan kesehatan publik diorganisir oleh lembaga yang disebut The National Health Service. Lembaga ini menyediakan pelayanan perawatan kesehatan dasar gratis hampir bagi seluruh warga negara.
Ada Tambahan 60 Kasus Baru, Total Positif COVID-19 di Indonesia ...





Kebijakan yang muncul akibat wabah virus corona terlihat dengan adanya penutupan beberapa akses jalan dalam waktu tertentu, pembatasan jumlah transportasi, pembatasan jam operasional transportasi, yang tentunya kebijakan itu dimaksudkan untuk dapat menahan laju aktifitas masyarakat keluar rumah. Hampir seluruh kegiatan dirumahkan, dan kebijakan ini disebut dengan lockdown. Lockdown dapat membantu mencegah penyebaran virus corona ke suatu wilayah, sehingga masyarakat yang berada di suatu wilayah tersebut diharapkan dapat terhindar dari wabah yang cepat menyebar tersebut. Kebijakan ini hanya dapat dilakukan oleh pemerintah, dengan terlebih dahulu melakukan pemeriksaan secara ketat sebelumnya ke beberapa wilayah dan mempertimbangkan konsekuensinya secara matang, baik dari segi ekonomi maupun sosial. Kegiatan Lockdown merupakan bagian dari peraturan perundang-undangan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan yang membahas Kekarantinaan Kesehatan di Pintu Masuk dan di wilayah dilakukan melalui kegiatan pengamatan penyakit dan Faktor Risiko Kesehatan Masyarakat terhadap alat angkut, orang, barang, dan/atau lingkungan, serta respons terhadap Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dalam bentuk tindakan Kekarantinaan Kesehatan.
Upaya pemerintah dalam mengantisipasi perkembangan virus corona saat ini cukup membuat khawatir masyarakat. Bukan hanya khawatir terjangkit virus corona saja, tetapi kebijakan pemerintah daerah yang memberlakukan lockdown untuk beberapa wilayah. Karena tentunya akan menyulitkan masyarakat dalam melakukan kegiatan dan mobilitasnya. Hal ini walau pun beresiko besar, tetapi harus dilakukan guna menghentikan penyebaran virus corona tersebut. Lockdown sebenarnya adalah perluasan dari social distancing, yang mencangkup wilayah dan territorial tertentu. Bila suatu daerah atau wilayah telah mengalami lockdown, maka artinya menutup pintu masuk dan pintu keluar bagi warga masyarakat. Tak heran bila dalam beberapa pemberitaan, kebijakan lockdown ini menjadi bahan pertimbangan beberapa pejabat daerah setempat. Yang menjadi pertimbangan tersebut adalah berdasarkan kesiapan anggaran dan dampak sosial yang timbul. Sulit tentunya menerapkan kebijakan lockdown bagi suatu komunitas sosial dunia saat ini. Karena manusia tak pernah berhenti melakukan mobilitas dan kegiatan bergeraknya dari satu tempat ke tempat yang lain. Oleh karenanya, keberhasilan implementasi kebijakan ini membutuhkan keterlibatan stakeholders secara demokratis dan partisipatif. Stakeholders dan pembuat kebijakan harus terus menerus terlibat dalam dialog untuk menganalisis konsekuensi dari pelaksanaan kebijakan tersebut.
Berbicara mengenai kebijakan, tentu saja akan ada dampak positif dan negatif yang muncul disebabkan oleh wabah virus corona ini. Dampak positif dan negatif ini tentu saja tidak akan lepas dari aspek sosial dan ekonomi. Dampak negatif yang pertamakali bisa langsung dirasakan akibat wabah virus corona ini adalah merosotnya pertumbuhan ekonomi. Namun, jika tidak segera diberlakukan lockdown dengan segera, maka virus akan terus masuk ke wilayah yang tadinya belum terjangkit dan semakin memperburuk suatu wilayah yang sudah terjangkit. Upaya lockdown ini jika tidak ada persiapan, maka upaya lockdown juga tidak akan bisa berjalan dengan baik. Kenapa virus corona ini bisa menimbulkan dampak negatif dalam perekonomian negara khususnya Indonesia? karena negara Indonesia memiliki berbagai macam sektor yang mempengaruhi perekonomian bangsa. Jika tidak ada kegiatan ekonomi secara baik, maka indikator ekonomi akan mengalami dampak negatif akibat perlambatan yang cukup signifikan. Kemudian berakibat banyaknya investor asing yang menjual saham, sehingga indek harga saham gabungan (IHSG) otomatis akan menjadi turun. Indonesia kemudian rentan terpapar kepanikan pasar keuangan global. Disinilah dampak corona akan terasa langsung pada aspek perekonomian negara yang tentunya tidak dapat dianggap sepele.
Selain Dampak Negatif, Dampak positif dari kebijakan lockdown adalah pemerintah dapat mengurangi jumlah masyarakat yang terdampak virus Covid-19, karena mengurangi aktifitas diluar dapat menjaga resiko penularan yang tinggi, selain dampak positifnya secara tidak langsung sudah mengurangi polusi udara, mengingat jumlah pengendara di Indonesia cukup tinggi khususnya di ibukota DKI Jakarta.
Upaya yang dilakukan pemerintah selain lockdown juga menyiapkan handsanitizer di beberapa area umum untuk masyarakat agar bisa digunakan setelah bersentuhan dan selalu mengingatkan agar mencuci tangan untuk menghindari virus masuk ke dalam tubuh.
Selain dari aspek ekonomi dan sosial diatas, ada aspek pidana yang perlu diperhatikan akibat wabah corona ini yang sering dianggap sepele karena informasi yang tidak jelas. Oleh sebab itu pemerintah juga sudah mulai menertibkan informasiinformasi terkait corona. Barangsiapa yang dengan sengaja memberikan informasi atau berita tidak benar akan dijerat hukuman sesuai dengan peraturan yang berada di Indonesia. Hukum positif yang dimaksud adalah hukum yang berlaku. Maka, penebar hoaks akan dikenakan KUHP, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, serta tindakan ujaran kebencian yang dapat menyebabkan terjadinya konflik sosial.
Hal yang dapat diambil intisari dalam tulisan ini adalah bagaimana pentingnya menjaga kesehatan dan bersikap tenang dalam kondisi apapun. Kepanikan hanya akan menimbulkan ketakutan dalam pemikiran, sedangkan hal tersebut belum tentu terjadi. Kepanikan bukan hanya berdampak kepada diri sendiri, tetapi juga kepanikan terhadap orang lain. Salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk menghindari kepanikan adalah dengan cukup patuh dengan kebijakan yang sudah disampaikan oleh pemerintah berdasarkan Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2020 tentang Peniadaan Sementara Kegiatan Peribadatan dan Keagamaan Di Rumah Ibadah Dalam Rangka Mencegah Penyebaran Wabah corona virus disease (COVID-19). Selanjutnya kesimpulan lain yang dipetik dalam tulisan ini adalah bagaimana peran media massa memberikan informasi yang baik dan benar, sehingga tidak menimbulkan kericuhan akibat isu-isu yang belum jelas kebenarannya. Mengikuti aturan yang telah diputuskan sudah dibuat berdasarkan pertimbangkan dan analisa oleh ahlinya, selama menjalani lockdown ini bisa digunakan untuk lebih saling menghargai dan memperhatikan dampak positif dan dampak negatifnya. Hasil penelitian menyatakan bahwa kegiatan lockdown dalam suatu wilayah yang terdampak wabah virus corona perlu dilakukan sebagai upaya meminimalisir penyebaran wabah virus tersebut. Walau pun tentunya menimbulkan dampak negatif yang beresiko pada tatanan perekonomian negara. Dalam pelaksanaan lockdown ini perlu adanya kerjasama antara pemerintah dan masyarakat guna mewujudkan kesejahteraan sosial dan kesehatan masyarakat tanpa membatasi agama, kalangan, dan profesi.
Bukan hanya peran pemerintah yang ditekankan disini, tetapi masyarakat juga sangat berperan penting dalam rangka melawan pandemic ini. Karena jika pemerintah sudah berupaya menghimbau, dan melakukan hal-hal lain untuk mengurangi hal ini maka tinggal kebijakan dari kita sendiri sebagai masyarakat harus bisa melakukan hal-hal tersebut. Khususnya sebagai seorang mahasiswa, kita harus lebih bisa membantu mengedukasi keluarga hal-hal apa saja yang sebaiknya kita lakukan pada masa sekarang. Karena masih banyak hal-hal positif yang bisa dilakukan dan yang bisa kita ambil pelajaran dari kejadian ini.
Karena ketika menghadapi suatu masalah yang cukup besar, yang diperlukan dari sebuah negara yaitu kebersamaan dan integritas. Semua pihak harus ikut turun untuk bekerja sama saling membantu, tidak boleh hanya menekankan kepada satu pihak. Sebagai manusai dewasa, kita sudah patut sadar apa yang bisa kita lakukan untuk menghadapi hal ini.

Update Informasi COVID-19 : Langkah-Langkah Mencegah Terinfeksi ...

Comments

Popular posts from this blog

CEDERA OLAHRAGA STRAIN

MYOLOGI

LANGKAH-LANGKAH TEKNIK DASAR DALAM TENIS MEJA